Apakah Anak Hasil Perzinaan Bisa Masuk Sorga?




PERTANYAAN

 Btulkah anak zina g' kn msuk surga?

JAWABAN

 Anak ZINA tetap bisa berkesempatan masuk surga bila memang dikehendaki oleh Allah dan dia beramal shaleh, sedang hadits Nabi :فرخ الزنا لا يدخل الجنةAnak zina tidak akan masuk surga (Riwayat dari Abu Huroiroh)
 Kemungkinannya ada dua :

 1. Hadits tersebut Maudhu’ (palsu)seperti yang dinyatakan oleh imam aljauzi dalam Kitab Asnaa alMathoolib Fi ahaadits alMukhtalifati.

2. Hadits tersebut diartikan tidak bisa masuk surga pada golongan orang-orang yang diperkenankan memasukinya pertama kali, sebagai bentuk efek jera agar tidak ada perzinahan yang dilakukan oleh para orang tua

956- خبر فرخ الزنا لا يدخل الجنةقال ابن الجوزي موضوع Asnaa alMathoolib Fi ahaadits alMukhtalifati I/195

وَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ أَنَّ مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى فَإِنَّ لَهُ جَنَّةَ الْمَأْوَى وَإِنْ كَانَ مِنْ أَوْلاَدِ الزِّنَا. وَأَمَّا قَوْلُهُ r : فَرْخُ الزِّنَا لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُؤَوَّلٌ مَعَ السَّابِقِيْنَ اْلأَوَّلِيْنَ كَمَا نَصَّ عَلَيْهِ فِي الْجُزْءِ الثَّالِثِ مِنَ السِّرَاجِ الْمُنِيْرِ عَلَى الْجَامِعِ الصَّغِيْرِ فِيْ قَوْلِهِ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r : فَرْخُ الزِّنَا لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، قَالَ الْمُنَاوِيّ أَيْ مَعَ السَّابِقِيْنَ اْلأَوَّلِيْنَ [أحكام الفقهاء 1/55]

“Ulama sepakat, bahwa setiap orang yang beriman dan beramal shaleh, baik pria maupun wanita tentu masuk surga meskipun anak dari zina. Adapun sabda Rasulullah SAW : ‘Anak zina tidak akan masuk surga itu diartikan tidak masuk bersama-sama golongan yang masuk surga pertama kali, sebagaimana keterangan di dalam kitab Al-Siraj al-Munir Juz III ‘ala Jami’ al-Shaghir dalam salah satu keterangannya : Rasulullah bersabda, “Anak zina tidak akan masuk surga.” Al-Munawi berkata, maksudnya adalah bersama orang-orang yang masuk surga pertama kali.” (Ahkam al-Fuqaha’ I/55).


Previous
Next Post »